Loading

Perencanaan Pajak - PPN

Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dilakukan, sebagai berikut :
1. Memaksimalkan PPN masukan yang dapat dikreditkan dengan cara :
  • Memperoleh Barang Kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP) dari Pengusaha Kena Pajak (PKP), supaya pajak masukannya dapat dikreditkan.
  • Perlu mengamati dengan cermat jangan sampai terdapat pajak masukan yang belum dikreditkan.
  • Pajak masukan yang dapat dikreditkan adalah pajak masukan yang berhubungan langsung dengan produksi, distribusi, pemasaran, dan manajemen atas BKP/JKP dan faktur pajaknya adalah faktur pajak standar atau dokumen yang disamakan dengan faktur pajak standar.
  • Menghindari Pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan, yaitu :
  • Perusahaan sebelum dikukuhkannya menjadi PKP.
  • Faktur pajak sederhana.
  • Faktur pajak cacat.
  • Tidak diisi lengkap dan terdapat coretan atau hapusan,
  • Pajak masukan atas pembelian mobil sedan, jeep, station wagon, van, dan combi
2. Dalam hal penjualan BKP/JKP yang pembayarannya belum diterima, pembuatan faktur pajak bisa ditunda sampai akhir bulan berikutnya setelah penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak.


0 komentar:

make cash

Hai Teman ...

Disini saya mau sharing pengetahuan tentang Akuntansi dan Perpajakan yang pernah saya pelajari, kalau ada kritikan atau saran jangan lupa isi komentarnya.
Besar harapan semoga tulisan disini dapat bermanfaat dan menambah wawasan.
Bila anda menemukan kesulitan dalam penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak untuk Perusahaan anda.
Jangan Khawatir kami siap membantu, hubungi 081214712733

Sekarang

Ayat-ayat Al Quran

Chat

Katagori

Pengunjung

free counters
Locations of visitors to this page