KODE JENIS SETORAN | JENIS SETORAN
| KETERANGAN |
| 199 | Pembayaran Pendahuluan skp PPh Final
| untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Final. |
| 300 | STP PPh Final
| untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar/disetor yang tercantum dalam STP PPh Final. |
| 310 | SKPKB PPh Final Pasal 4 ayat (2)
| untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 4 ayat (2). |
| 311 | SKPKB PPh Final Pasal 15
| untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 15. |
| 312 | SKPKB PPh Final Pasal 19
| untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 19. |
| 320 | SKPKBT PPh Final Pasal 4 ayat (2)
| untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 4 ayat (2). |
| 321 | SKPKBT PPh Final Pasal 15
| untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 15. |
| 322 | SKPKBT PPh Final Pasal 19
| untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 19. |
| 390 | Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
| untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali. |
| 401 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Diskonto/Bunga Obligasi dan Surat Utang Negara
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas diskonto/bunga obligasi dan Surat Utang Negara |
| 402 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan |
| 403 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan. |
| 404 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Deposito / Tabungan, Jasa Giro dan Diskonto SBI
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas bunga deposito/tabungan, jasa giro dan diskonto SBI. |
| 405 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Hadiah Undian
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas hadiah undian. |
| 406 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Transaksi Saham, Obligasi dan sekuritas lainnya di Bursa.
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas transaksi saham, obligasi dan sekuritas lainnya, dan di Bursa. |
| 407 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan Saham Pendiri
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penjualan Saham Pendiri. |
| 408 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan Saham Milik Perusahaan Modal Ventura
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penjualan saham milik Perusahaan Modal Ventura. |
| 409 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas jasa konstruksi. |
| 410 | PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas jasa pelayaran dalam negeri. |
| 411 | PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas jasa pelayaran dan/atau penerbangan luar negeri. |
| 413 | PPh Final Pasal 15 atas Penghasilan Perwakilan Dagang Luar Negeri
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas penghasilan perwakilan dagang luar negeri. |
| 414 | PPh Final Pasal 15 atas Pola Bagi Hasil
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas pola bagi hasil. |
| 415 | PPh Final Pasal 15 atas Kerjasama Bentuk BOT
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas kerjasama bentuk BOT. |
| 416 | PPh Final Pasal 19 atas Revaluasi Aktiva Tetap
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 19 atas revaluasi aktiva tetap. |
| 417 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi yang Dibayarkan kepada Orang Pribadi
| untuk Pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi yang Dibayarkan kepada Orang Pribadi |
| 418 | PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan yang diterima dan/atau yang diterima dan/atau diperoleh orang pribadi atau badan dari transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa |
| 419 | PPh Final Pasal 17 ayat (2c) atas penghasilan berupa dividen
| untuk pembayaran PPh Final Pasal 17 ayat (2c) atas dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri |
| 499 | PPh Final Lainnya
| untuk pembayaran PPh Final lainnya |
| 500 | PPh Final atas pengungkapan ketidakbenaran
| untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Final atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
| 501 | PPh Final atas penghentian penyidikan tindak pidana
| untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Final atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |
| 510 | Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Final
| untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Final sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
| 511 | Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.
| atau untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |